Hubungi Kami
Informasi layanan dan kontak terkait rekordasi HKI
Kantor Pusat DJBC
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Jl. Jenderal A. Yani (By Pass)
Jakarta Timur 13230, Indonesia
Telepon & Fax
Telepon: (021) 4890308
Fax: (021) 4897544
Call Center: 1500 225
Email & Website
Email: hki@customs.go.id
Website: www.beacukai.go.id
Portal HKI: hki.beacukai.go.id
Jam Layanan
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Sabtu - Minggu: Tutup
Hari Libur Nasional: Tutup
Unit Terkait Rekordasi HKI
Direktorat Teknis Kepabeanan
Menangani permohonan dan penerbitan rekordasi HKI
(021) 4890308 ext. 601Direktorat Penindakan dan Penyidikan
Menangani penindakan pelanggaran HKI di wilayah pabean
(021) 4890308 ext. 501Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Mengelola pendaftaran dan perlindungan HKI di Indonesia
www.dgip.go.idInformasi Penting
- • Untuk permohonan rekordasi, silakan hubungi Direktorat Teknis Kepabeanan.
- • Untuk melaporkan dugaan pelanggaran HKI, hubungi Call Center 1500 225.
- • Pastikan dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan.
- • Layanan rekordasi HKI di Bea Cukai tidak dipungut biaya (gratis).