Hubungi Kami

Informasi layanan dan kontak terkait rekordasi HKI

Kantor Pusat DJBC

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Jl. Jenderal A. Yani (By Pass)

Jakarta Timur 13230, Indonesia

Telepon & Fax

Telepon: (021) 4890308

Fax: (021) 4897544

Call Center: 1500 225

Email & Website

Email: hki@customs.go.id

Website: www.beacukai.go.id

Portal HKI: hki.beacukai.go.id

Jam Layanan

Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

Sabtu - Minggu: Tutup

Hari Libur Nasional: Tutup

Unit Terkait Rekordasi HKI

Direktorat Teknis Kepabeanan

Menangani permohonan dan penerbitan rekordasi HKI

(021) 4890308 ext. 601

Direktorat Penindakan dan Penyidikan

Menangani penindakan pelanggaran HKI di wilayah pabean

(021) 4890308 ext. 501

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Mengelola pendaftaran dan perlindungan HKI di Indonesia

www.dgip.go.id

Informasi Penting

  • Untuk permohonan rekordasi, silakan hubungi Direktorat Teknis Kepabeanan.
  • Untuk melaporkan dugaan pelanggaran HKI, hubungi Call Center 1500 225.
  • Pastikan dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan.
  • Layanan rekordasi HKI di Bea Cukai tidak dipungut biaya (gratis).